Jalan Menuju Merdeka
Kemerdekaan sejati (hakiki) adalah bebas-mrdeka, berdaulat, berlakunya hukum, ajaran
Allah. Setiap orang bebas-merdeka melaksanakan ibadahnya menurut agamanya masing-masing. Yang Yahudi bebas-merdeka menjalankan
hukum, ajaran Taurat. Yang Nasrani bebas-merdeka menjalankan hukum, ajaran Injil. Yang Muslim bebas-merdeka menjalankan hukum,
ajaran Qur:an (QS Ma:idah 5:66). Di mana-mana, di biara-biara, di gereja-gereja, di masjid-masjid bebas-merdeka menyebut nama
Allah, mensucikanNya, memujiNya, mengagungkanNya (QS Haj 22:40).
Dalam sidang BPUPKI tanggal 1 Juni 1945 Ir Soekarno mengajak pemuka Islam bekerja
sehebat-hebatnya agar supaya sebagian terbesar kursi DPR diduduki oleh utusan-utusan Islam, sehingga hukum-hukum yang dihasilkan
DPR itu adalah hukum Islam. Namun sayang, dalam praktek perjuangannya, Ir Soekarno sebenarnya sama sekali tak tertarik memperjuangkan
bebas-merdekanya hukum, ajaran Allah.
Selain melalui jalur politik-parlementer-konstitusional (DPR/MPR), Dr Yusuf Qardhawi
mengemukakan beberapa jalan lagi yang pernah diperbincangkan sebagai strategi dakwah, jihad bagi bebas-merdekanya hukum, ajaran
Allah. Pertama, jihad dengan dekrit pemerintah, pengemuman pemerintah. Kedua, jihad dengan kekuatan militer, dengan kekuatan
senjata. Ketiga, dengan pendidikan dan bimbingan (tarbiyah dan taklim). Keempat, jihad dengan pengabdian masyarakat (aksi
sosial, tabligh). Di samping itu ada pula jihad dengan harta (amwal).
Bagaimana pun, realisasinya sama sekali tergantung semata-mata dari anugerah karunia
Allah, seperti tampilnya Umar bin Abdul Aziz yang sangat jauh berbeda dengan keluarganya dalam kalangan Bani Umawiyah.
Berbeda dengan Soekarno, Kartosuwirjo lebih maju, sangat kommit dengan Islam, dan
memilih perjuangan bersenjata, agar tak ada lagi fitnah, gangguan bagi kebebasan berlakunya hukum, ajaran Allah (QS Baqarah
2:193, Anfal 8:39), sehingga kalimat Allah itu benar-benar berdaulat (hiya al’ulya). Hasan al-Banna dengan Ikhwanul
Musliminnya di Mesir, Maududi dengan Jami’ah Islamiyahnya di Pakistan lebih memusatkan perjuangannya melalui jalur politik,
jalur parlemen.
Namun bagaimana pun, kemerdekaan itu bukanlah diperoleh dari hadiah pemberian penguasa
mana pun, tapi harus direbut diperjuangkan (biljihad) dengan mengorbankan harta (amwal) dan nyawa (anfus). Bila benar-benar
ingin merdeka, maka Moro, Patani, Kashmir, Chechnya, Palestina, Kurdistan, Sinkiang juga Aceh Darussalam, maka harus senantiasa
siap mengorbankan harta kekayaan dan jiwa raga untuk kemerdekaan itu, bukan dengan mengemis-ngemis minta kasihani. “Mohonkanlah
pertolongan kepada Allah dan bersabarlah. Sesungguhnya bumi ini kepunyaan Allah, dipusakakanNya kepada siapa yang dikehendakiNya
dari hamba-hambaNya” (QS A’raf 7:128) (Bks 13-12-2000).
|