Negara Islam Darussaslam Negara Sejahtera Adil Makmur

Akhlak Pemimpin Islam

Home
Daftar Artikel
Jangan asal meniru
Terpecahnya Umat Islam
Bakti pada Agama Nusa Bangsa
Revolusi atau Evolusi ?
Sosok Busyro Muqaddas
Etika Publik
Malu sudah tak ada lagi
Sudah tak ada lagi malu
Manipulasi terminologi Islam
Fitnah Terbesar
Kaidah Usul Fiqih
Generasi cuek
Kesan Lebaran
Pemberlakuan syari'at Islam
Menuju Islam Merdeka
Seputar Kartosoewirjo
Musibah dan usaha
Demokrasi antara teori dan praktek
Menggenapkan Taurat
Dakwah dan Perubahan
Mencegah timbulnya teroris
Noordin M Top
Politik sekuler
Menghadapi musibah
Wujud surga
Gerakan Menegakkan Syari'at Islam
Manipulasi terminologi Islam
Pancasila dan Islam
Menyikapi takdir
Ekonomi Kapitalis versus Ekonomi Islam
Menunggu Obama dan Osama Berjabat Tangan
Madilog Tan Malaka
Teks Protokol Yahudi
Identitas Amerika
Hari kasih sayang
Program Zionis Yahudi
Panggilan Islam
Kenapa kita kalah orang menang
Pertumpahan darah sepanjang masa
Seputar Yahudi
Dakwah sepanjang masa
Kehancuran
Pesan Qur:an
About Me
Favorite Links
Contact Me
My Resume
New Page Title

Enter subhead content here

Etika Publik : Akhlaq Pemimpin Islam

 

1.      Beribadah dengan benar dan rajin sesuai dengan tuntunan Allah dan RasulNya.

2.      Membiasakan diri berdo’a bermunajat dan membaca Quran sambil berusaha memahami maksudnya, serta suka mempelajari riwayat hidup Rasulullah saw dan juga sejarah Islam.

3.      Memelihara kesehatan jasmani dengan olahraga atau lainnya, sambil menjauhi yang merusak dan mengganggu kesehatan. Tidak melakukan hal-hal yang tak bermanfa’at.

4.      Memperhatikan kesehatan dan kebershan tempat tinggal, makanan, pakaian, tempat kerja dan lingkungan.

5.      Berbicara benar dan menjauhi kebohongan. Dusta termasuk dosa.

6.      Memenuhi janji.

7.      Berani berterus terang dan jujur dalam kebenaran. Tidak berbuat curang. Tidak curang terhadap Tuhan, agama, negara, bangsa, sesama, diri, keluarga, tetangga.

8.      Memiliki ketenangan dalam berskap, tawadhu’ (rndah hati) namun tidak menghinakan diri, taqwa/sensitif/peka terhadap yang baik dan yang buruk, bergembira terhadap yang baik, kecewa terhada yang buruk.

9.      Bertindak adil terhadap segala hal. Marah pada tempatnya sesuai dengan tuntunan syara’.

10.  Suka beramal/berjasa baik untuk kepentingan bersama. Suka berkorban, menolong, menghibur sesama.

11.  Bersikap ramah dan murah hati. Suka mema’afkan yang bersalah. Lembut dan menyenangkan sesama. Memelihara sopan santun Islami.

12.  Gemar belajar yang bermanfa’at untuk kepentingan bersama.

13.  Suka hidup sederhana, ekonomis dan hemat. Tidak royal, boros, bermegah-megahan.

14.  Selalu berusaha mendapatkan rizki yang halal. Tidak melakukan perbuatan yang haram, yang dilarang agama. Berupaya menutup pintu tindak kejahatan.

15.  Meningkatkan mutu etos kerja, amal saleh.

16.  Ikut terlibat mendakwahkan Islam. Islam itu rahmatan lil’alamin.

17.  Berupaya menempatkan diri bertaqarub kepada Allah. Melakukan amal saleh dan amal sosial.

18.  Menjaga persahabatan. Saling silaturrahmi. Saling kunjung mengunjungi. Saling tolong menolong. Saling menjaga ukhwah Islamiyah.

19.  Saling bertukar pikiran. Saling mengadakan mudzakarah. Saling ingat mengingatkan tentang persoalan Islam dan umat Islam.

 

Secara ringkas, Pemimpin Islam itu haruslah memiliki akal yang sehat, memiliki kecerdasan yang memadai, berilmu dan berpengalaman, peka dan memiliki keperwiraan serta harga diri. Memiliki dedikasi, kejujuran, keberanian dan sanggup berkorban untuk Islam dan umat Islam.

 

(Suntingan dari “Akhlak Kepemimpinan Dalam Kehidupan Bermuhammadiyah”, oleh KH Amir Ma’sum, dalam “Akhlak Pemimpin muhammadiyah”, suntngan Haedar Nashir, PPM, Yogyakarta, 1990, hal 18-19)

 

catatan serbaneka asrir pasir

 

Sebenarnya apa sih yang dicari Pak Presiden ?

 

            Sebagai Kepala Negara (Pemerintah) sesuai dengan amanat Pembukaan UUD-1945 tentu saja yang dicari adalah kesejahteraan, keadilan, kedamaian bagi seluruh rakyat Indonesia. Dan sesuai amanat pasal 33-34 UUD-45, maka seluruh kekayaan negara akan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia. Kepala Negara (Pemerintah) bukan untuk mencari kekayaan, ketenaran, keprokan, sanjungan, kemewahan diri dan keluarga serta kolega. Kepla Negara (Pemerintah) berorientasi pengabdian kepada rakyat, bukan berorientasi kekuasaan.

 

            Dari sudut pandang Islam, yang dicari Kepala Negara (Pemerintah) tak bedanya dengan yang dicari oleh rakyat umumnya, yaitu ridha, kasih sayang Allah. Dan sesuai dengan tuntunan Islam, maka Kepala Negara (Pemerintah) itu haruslah bertakwa kepada Allah. Takut kepada Allah. Muraqabah (waspada) kepada Allah. Menyingkirkan yang akan menyebabkan murka Allah. Memelihara rakyat. Memanfa’atkan fasilitas untuk mengingat (berdzikir) kepada Allah. Ingat nama dan perinta Allah. Ingat/sadar bahwa kelak akan kembali kepada Allah untuk mempertanggungjawabkan semuanya kepada Allah.

 

            Kepala Negara (Pemerintah) haruslah berbuat ihsan (kebaikan) kepada rakyat. Peduli akan kebutuhan rakat. Menegakkan keadilan. Membela/memenuhi hak rakyat. menjaga batas/larangan dan suruhan Allah. Mempertahanka hak milik rakyat. Membela kepentingan dan kehormatan rakyat. Menjaga darah rakyat agar jangan tertumpah. Menertibkan/menenteramkan kehidupan rakyat. Mengupayakan agar rakyat berasa senang.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah tak sampai berpaling dari Allah. Menghadakan/menyerahkan semuanya kepada Allah. Menjadkan Allah sebaga wali/pemimpin dalam segala hal. Menjadikan urusan rakyat menjadi masalah utama.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengerjakan shalat pada waktunya. Menghidupkan shalat berjama’ah. Mengerjakan sunna Rasulullah saw. Mengikuti sunnah Salafus aleh.

 

Kepala Negara Pemerintah) haruslah meluruskan tujuan. Mendirikan hak Allah. Tidak menyimpang dari keadilan.

 

Kepala Negara Pemerintah) haruslah menghormati yang paha/mengerti agama. Memuliakan Quran, Kitabllah. Mengamalkan isi Quran.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengerjakan segala pekerjaaan dengan ihtisabaa/perhitungan/kalkulatif. Tidak lalai mencari kebahagiaan akhirat. Banyak-banyak memohon kepada Allah. Banyak berbuat kebajikan dan pertolongan. Berteman dengan Wali Allah.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah tak segan mendatangi orang yang mulia. Meinta petunjuk dan nasehat kepada orang yang mulia.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah berbaik sangka kepada Allah. Tidak menuduh-nuduh bawahan. Bersangka baik kepada teman. Tak berburuk sangka.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah ikhlas dalam segala pekerjaan. Menjalankan kepemimpinan di dalam garis agama. Mengambil Sunnah seagai pedoman. Menjauhi bid’ah dan syubhat. Menepati/memenuhi janji. Menghargai kebijakan orqng. Menjaga lidah. Tidak curang. Tidak berbohong. Bendi kepada pembawa/pembisik fitnah.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengasihi sudi hidup damai dan jujur. Membantu orang yang sudi memerintakan kebenaran. Membela orang yang lemah. Menghubungkan silaturrahim.

 

Kepala Negara (Pemerintah) haruslah mengharap wajah Allah semata di dalam segala pekerjaan. Menjunjung tinggi titah Allah. Mengharap pahala Allah di akhirat. Menjahui hawa nafsu. enegakkan kebenaran (Simak Prof Dr Hamka : “Lembaga Budi”, terbitan Pustaka Panjimas, Jakarta, 1983, hal 38-48, “Budi Orang Yang Memegang Pemerintahan”).

 

Kepala Negara (Pemerintah) bukan untuk memperalat/mengibuli rakyat. Bukan untuk mengatasnamakan rakyat. Bukan untuk memanipulasi “demi kepentingan rakyat. Bukan memperbudak rakyat, Bukan menjadikan rakyat sebagai kacung. Bukan pemilik hak istimewa (Hak prerogatif). Tetapi Kepala Negara (Pemerntah) itu adalah abdi, pelayan rakyat unatuk memenuhi kebutuhan rakyat dan bukan sealiknya (Simak B Soelarto : “Tjerita Pentas : Domba-Domba Revolusi”, SASTRA, No.8/9, Th.II, 1962, tentang “Sikap Mental Politikus”).

 

(written by sicumpaz@gmail.com at BKS1108090745)

 

Enter supporting content here