Back

Persatuan Ummat

    1 Masalah : Persatuan itu, apakah anugerah Allah, ataukah sesuatu yang harus diusahakan, diupayakan, diikhtiarkan? Persatuan itu, apakah persatuan hati, persatuan visi, persatuan misi, persatuan ide, persatuan akidah, ataukah persatuan fisik, persatuan simbol, persatuan lambang, persatuan gambar? Kesatuan akidah, kesamaan akidah, kesamaan iman, apakah dapat menjamin kesatuan ibadah? Kesamaan akidah, apakah dapat menjamin persatua ummat. Para sahabat Rasulullah saw, seperti Abu Bakar Siddik, Umar bin Khaththab, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, Aisyah, Thalhah, Zubair bin Awwam, Abdullah bin Zubair, Abdullah bin Umar, Mu'wiyah bin Abi Sufyan, Amru bin Ash, Marwan bin Hakam, Abu Musa Asyari, apakah mereka itu semua memiliki kesamaan akidah, kesatuan akidah. Apakah yang menyebabkan terlantarnya jenazah Rasulullah saw sampai dua hari tergeletak baru dimakamkan? Apakah yang menyebabkan terjadinya friksi antara Ali bin Abi Thalib dengan Abu Bakar Siddik. Apakah yang menyebabkan pemberontakan Muawiyah terhadap Ali bin Abi Thalib. Apakah yang menyebabkan Amr bin Ash mencurangi Abu Musa Asy'ari? Apakah yang menyebabkan terjadinya pertempuran antara Aisyah, Thalhah, Zubair bin Awwam dengan Ali bin Abi Thalib? Sebelum Indonesia Merdeka, apa yang menyebabkan NU (Nahdhatul Ulama) memisahkan diri dari SI (Sarikat Islam)? Dan setelah Indonesia Merdeka, apa yang menyebabkan PSII, NU, Perti memisahkan diri dari MASYUMI?

    2 M Natsir mengemukakan bahwa ummat Islam sangat deman (senang) punya lawan. Kalau ada musuh mereka bersatu. Bila musuh tak adala lagi, mereka mencari musuh di kalangan sendiri (SUARA MASJID, No.144, 1 September 1986, hal 4 Editorial : Menyambut Abad Kebangkitan Dengan Membina Ummat , oleh NZ (Natsir Zubaidi). Jalaluddin Rakhmat mengemukakan bahwa riwayat Islam di Indonesia adalah riwayat ummat yang selalu berhimpun untuk berpecah (PANJI MASYARAKAT, No.498, 21 Maret 1986, hal 17). Kamaluddin M mengemukakan bahwa Arab sepakat untuk tidak sepakat (KIBLAT, No.13, 5-18 September 1990, hal 64)

    3 Allah berfirman : Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu berbuat aniaya terhadap golongan yang lain, maka perangilah golongan yang berbuat aniaya itu, sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali kepada perintah Allah, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil. Sesungguhnya orang-orang mukmin adalah bersaudara, karena itu damaiakanlah antara kedua saudara dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat (QS Hujurat 49:9-10).

    4 Allah berfirman : "Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai, dan ingatlah akan nikmat Allah kepadamu ketika kamu dahulu (masa jahiliyah) bermusuh-musuhan, maka Allah mempersatukan hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah orang-orang yang bersaudara, dan kamu telah berada di tepi jurang neraka, lalu Allah menyelamatkan kamu dari padanya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepadamu, agar kamu mendapat petujuk (QS Ali Imran 3:103)

    5 "Dialah yang berkuasa untuk mengirimkan azab kepadamu, dari atas kamu atau dari bawahmu, atau Dia mencampurkan dalam golongan-golongan (yang saling bertentangan) dan measakan kepada sebagian kamu keganasan sebagian yang lain" (QS An'am 6:65). Berkatian dengan QS 6:65 ini Prof Dr Hamka mengemukakan ketetpan allah bahwa : "Ummatmu akan berkacau berpecah-belah, yang setengah akan ditimpa oleh kebencian yang setengah" ("Tafsir AlAzhar", 1982, VII:268).

    6 "Jika kamu menolong agama lah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu" (QS 47:7).

    7 Diantara sesama Mukmin bisa saja terjadi saling bakuhantam (saling bunuh membunuh). Penyebabnya bisa saja karena saling meperebutkan harta kekayaan, kedudukan, pangkat, jabatan, pengaruh, ketenaran, kekuasaan. Rasulullah bersabda : "Bukan kemiskinan yang saya khawatirkan atas kamu, tetapi saya khawatirkan kalau terhampar luas bagimu dunia ini, sebagaimana telah terhampar pada orang-orang yang sebelum kamu, kemudian kamu berlomba-lomba sebagaimana mereka berlomba-lomba, sehingga membinasakan kamu sebagaimana telah membinasakan mereka" (HR Bukhari, Muslim dari Amr bin Auf, dalam "Riadhus Shalihin", Pasal : "Keutamaan Zuhud", hadis no.1).

    8 Islam memiliki mekanisme untuk menyelesaikan perselisihan, pertikaian, persengketaan, pertarungan antara sesama Mukmin, seperti ditunjukkan dalam QS Hujurat 49:9-10, yaitu mengembalikan mereka untuk mematuhi perintah Allah, dan setelah itu baru mendamaikan mereka. Tapi bagaimana penerapannya dalam praktek dalam penyeleseaian pertarungan antara Ali dan Mu'awiyah.

    9 Islam menyuruh umatnya untuk berjama'ah, bersatu, dan melarang untuk berfirqah, berkelompok-kelompok, bergolong-golongan, berpecah-belah, bercerai-berai. Sebelum itu - dalam QS 3:102-105 - lebih dulu Islam menyuruh umatnya untuk bertaqwa kepada Allah dengan sebenar-benar taqwa agar tidak sampai meninggal bukan dalam keadaan Islam. Dan kemudian setelah itu Islam menyuruh umatnya untuk mengingat nikmat kemerdekaan, nikmat persatauan, dan menyuruh melakukan dakwah, menyeru epada yang makruf, dan mencegah dari ang munkar, dan mengulangi larangan untuk bercerai-berai bersengketa, berselisih.

    10 Persatuan itu sebenarnya adalah masalah hati , masalah mental-spiritual. Allah yang mempersatukan hati-hati itu, mempersaudarkan yang bertikai. "maka Allah menjinakkan antara hatimu, lalu menjadikan kamu karena nikmat Allah seorang-orang yang bersaudara" (QS 3:103). "Allah yang mempersatukan hati-hati orang-orang beriman" (QS 8:63).

    11 Manusia tak memiliki kemampuan untuk mempersatukan, mempersaudarakan yang bertikai, yang berselisih, yang bersengketa. Manusia hanya berupaya melatih hati, melatih mental-spiritual agar memperoleh kepekaan spiritual, kepekaaan untuk melaksanakan kewajiban hablum minallah. Dan selanjutnya memperoleh kepekaan sosial, kepekaan untuk melaksanakan kewajiban hablum minannas. Dan dengan demikian semoga allah memberikan kesetiakawanan sosial, asa kbersamaan, rasa persaudaraan, rasa persamaan.

    12 Persatuan itu merupakan salah satu dari berkat, hasil dari kepekaan spiritual, hasil dari ketaqwaan kepada Allah. "Jika sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertaqwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit an bumi" (QS 7:96). Yang memiliki ketaqwaan, kepekaan spiritual dan kepekaan sosial, maka tidak akan mengalami kemiskinan, pelecehan (QS 3:112, 2:61).

    13 Persatuan Islam adalah persatuan akidah, berdasarkan pada ketaqwan, pada kepekaan spiritual dan kepekaan sosial.

    14 Ajaran Islam agar "bersatu, tidak bercerai-berai" (QS 3:103) perlu disosialisasikan dengan menjelaskan juklaknya yang terdapat dalam Qur:an dan Sunnah. Dalam kaitannya dengan menjaga persatuan, perlu dijelaskan antara lain apa hikmanya shalat berjama'ah. Apa hakikat (wujud, arti, makna, maksud, tujuan, esensi, eksistensi) dari berjama'ah. Lima kali setiap hari melakukan pertemuan ketika shalat berjama'ah di setiap unit terkecil, di Mushallah, di Masjid. Kemudian dilanjutkan sekali seminggu ketika shalat Jum'at di setiap Masjid jami'. Dan dua kali setahun ketika shalat 'Id di lapangan terbuka. Apakah kehadiran shalat berjama'ah hanya semata-mata karena motivasi mendapatkan pahala dua puluh tujuh derjat, ataukah karena panggilan berjama'ah, menjaga persatuan. Kalau hanya terkait dengan pahala dua puluh tujuh derjat, maka sebetulnya hanya memenuhi kepentingan diri sendiri (egoisme), dan bukan untuk memelihara persatuan (berjama'ah). Jika hanya datang ke Masjid, ikut shalat berjama'ah, setelah selesai shalat, bersalaman ke kanan ke kiri, ke depan, ke belakang, lalu pulang, apa bedanya dengan shalat munfarid di rumah. Apakah hanya jama;ah semacam ini yang dikehendaki oleh Rasulullah saw. Apa kaitannya salat berjama'ah dengan "hablum minallah wa hablum minannas"? Untuk menjalin, membina jama'ah, persatuan, apa perlu sehabis shalat berjama'ah itu, melakukan hubungan komunikasi, saling tukar menukar informasi. Informasi tentang keadaan keluarganya, ksehatannya, kehidupannya, keberhasilannya, kesulitannya, masalahnya. Membicaakan tentang keadan Islam dan umatnya, tantangannya, kelemahannya, kekutannya. Menghimpun dana, mengumpulkannya untuk keluarga, umat yang membutuhkannya. Patut dipertanyakan, kenapa persatuan Islam ini tak pernah tercapai, padahal lima kali saban hari bertemu membina persatuan, apa yang salah? Antara Das Sollen dengan Das Sein semakin senjang.

    15 Dengan semangat berkobar-kobar, dengan kesabaran (ketabahan) tinggi, dengan pimpinan Muhammad Rasulullah, maka pasukan Islam dapat mengalahkan musuh (lawan) yang sepuluh kali banyaknya (QS 8:65), setidaknya dapat mengalahkan mush (lawan) yang dua kali lipat banyaknya (QS 8:66). Namun setelah muhammad Rasulullah sudah tidak ada lagi, setelah semangat tak berkobar-kobar lagi, setelah kesatuan sudah tak ada lagi, maka (das Sein) tak ada tercatat dalam sejarah, pasukan Islam yang dapat mngalahkan lawan yang lebih besar jumlahnya dari pasukan Islam. Kini, Umat Islam tinggal sebagai bangsa pecundang. Tak punya pimpinan pemersatu ummat. Tak punya kekayaan ideologi (akidah), organisasi (jama'ah), disiplin (bai'ah, nizhamiyah), logistik (perangkat lunak dan peangkat keras (Sayyid Quthub : "Petunjuk Jalan", hal 112). Kondisi Ummat Islam di mana-mana sangat mengenaskan, sangat memprihatinkan. Padahal umat Islam itu seharusnya (das Sollen) adalah umat yang super (QS 3:139, 47:35).

    16 "Apabila seseorang daripada kamu datang kepada shalat, sedang imam di dalam satu keadaan, maka hendaklah ia berbuat sebagai imamnya berbuat" ("Tarjamah Bulughul Maram", hal 234, hadis 451).

    17 Persatuan itu ada yang alami, natural dan ada pula yang artifisial. Di dalam sosiologi terdapat Gemeischaft dan geselschaft. Gemeinschaft adalah komunitas alamiah, berdasarkan rasa solidaritas (rasa senasib), rasa kolektivias (rasa hidup bersama), terutama berdasarkan kesan dan pesan bahwa kesusilaan dan agama, adat kebiasaan, budaya bersifat kompak, tetap. Geselschaft adalah komunitas buatan (artifisal), tumbuh karena suatu tujuan bersama, berdasarkan organisasi rasional, berdasarkan kerjasama, bersifat longgar.

    18 Secara eksplisit (tersurat) tak ada nash yang memerintahkan untuk membntuk mendirkan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tanpa melalui organisasi, partai. "Islam Yes, Partai Islam No".

    19 Secara implisit (tersirat) dirsakan aanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, thaifah "thafaqqahu fiddin" (QS 9:112). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu jalur, satu organisasi, satu partai. Dan memandang bahwa banaykanya organisasi, partai itu merupakan indikasi yang menunjukkan perpecahan.

    20 Ada pula yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui erbagai pintu, bermacam organisasi dan partai. Dan memandang bahwa indikasi perpecahan dapat dilacak, dicermati dari adanya pertentangan dari dasar, tujuan, program kerja antara partai-partai.

    21 Adakalanya suatu komunitas, kelompok yang secara lahiriyah kompak bersatu, namun secara bathiniyah sesungguhnya berpecah-belah (QS 59:14). Yang diinginkan Islam adalah persatuan yang hakiki, bukan persatuan yang majazi.

    22 Yang ideal persatuan umat Islam itu dibawah seorang pimpinan, seorang Khalifah, seorang Amirul Mukminin. Banyak sekali rintangan, halangan bagi terwujudnya yang idela itu. Yang ideal itu haruslah diusahakan, diupayakan, diperjuangkan.

    23 Allah berfirman : "Dan dirikanlah dari antara kamu sekalian suatu ummat yang menyeru manusia kepada keutmaan dan memerintahkan kepada kebajikan serta mencegah dari kemunkaran. Dan mereka itulah orang-orang yang berjaya" (QS 3:104).

    24 Firman Allah QS 3:104 dipahami oleh Haji Ahmad Dahlan sebagai perintah untuk mendirikan umat atau golongan yang bekerjasama untuk dakwah amar makruf dan nahi munkar. Ia sdar bahwa kewajiban itu tidak mungkin dilakukan seorang diri, melaikan harus oleh beberapa orang, oleh banyak orang yang diatur dengan saksama. Untuk itu harus dibentuk organisasi, atau perkumpulan, atau persyarikatan, atau apa saja namanya. Dengan pemahaman itu ia mendirikan sebuah organisasi atau perkumpulan yang diberi nama "Muhammadiyah" (H Djarnawi Hadikusuma : "Matahari-Matahari Muhammadiyah", jilid I, cetaka-kedua, hal 6-7).

    25 Muhammad Husain Haekal mengemukakan, bahwa "sementara kaum Muslimin sedang brlainan pendapat, jenazah nabi masih tetap di tempatnya di atas ranjang kematian dikelilingi oleh krabat-kerabat dari pihak keluarga. Selsai memberikan ikrar kepada Abu Bakar barulah orang seera bergegas menyelenggarakan pemakanan Rasulullah" ("Sejarah Hidup Muhammad", 1984:638). Prof Dr Hamka mengemukakan bahwa : "Karena mulai selisih tentang siapa yang lebih berhak akan jadi ganti Rasulullah menjadi Khalifah Rasulullah, maka jenazah Rasulullah saw terlambat menguburkannya selama dua hari. Kemudian terjadi pertumpahan darah yang hebat, memusnahkan berpuluh ribu pemeluk Islam, karena peprangan saudara di antara Ali dengan Mu'awiyah. Kemudian timbul pertentang kaum Khawarij dengan Syi'ah. Dan di zaman Daulah Bani Abbas, telah terjadi pula berkali-kali pertumpahan darah di antara sesama pemeluk paham Suni dalam perkara-perakara kecil yang sepatunya tidak menjadi pangkal selisih. Jatuhnya Kerajaan Bani Abbas di Baghdad, karena diserang, dijarah dan dijajah oleh bangsa Mongol ialah karena Khalifahnya orang Suni, dan wazir besar (Perdama Menteri)nya orang Syi'ah. Sejarah mengatakan bahwa wazir Al-Qur'an'Aiqani itulah yang membuka rahasi prtahanan Baghdad kepada Holagu Khan, sehingga Baghdad diserbu dan dihancurkan, dan Khalifah dibunuh dan akhirnya wazir itu sendiri dibunuh pula. Di Baghdad pernah terjadi bunuh-membunuh di antara pemeluk Islam Madzhab Syafi'i dengan pemeluk Madzhab Hambali karena perkara menjaharkan Bismillah, Perkelahian penganut Madzhab Syfi'i dengan Madzhab Hanafi telah sampai menghancurleburkan negeri Meru sebagai pusat ibukota wilayah Khurasan. Di abad ke-15, amat hebat pertarungan Kerajaan Turki dengan Kerajaan Iranan dengan terang-terang kedua pihak mengatakan bahwa mereka berperang adalah karena mempertahankan kesucian Madzhab mereka masing-masing, sebab Turki adalah Suni Hanafi, dan Iran Syi'ah. Di dalam abad ke-19, Kerajaan Turki menyuruh Muhammad Ali Pasya Penguasa Negeri Mesir memerangi penganut paham Wahaby di Tanah Arab. Untuk ini dibuat propaganda di seluruh Dunia Islam, bahwa Wahaby itu telah keluar dari garis Islam yang benar, sehingga sisa dakinya sampai sekaang masih bersarang dalam otang golongan tua alam Islam. Pertempuran darah ini berlanjut dari waktu ke waktu . ("Tafsir AlAzhar", 1984, III:9-10).

    26 Bertahun-tahun terjadi perang antara Irak dengan Iran. Kemudian terjadi Perang Teluk antara Irak dengan Kuwait yang dibantu oleh Saudi Arabia dan Amerika Serikat. Sepuluh tahun kemudian terjadi Perang Teluk Kedua antara Irak dan Amerika Serikat dengan sekutunya. Kuwait dan Turki termasuk sekutu dan pendukung Amerika Serikat. Umat Islam di seluruh dunia dimanfa'atkan oleh negara Adidaya untuk saling bakuhantam sesama mereka untuk kepentaingan neara Adidaya.

    27 Aisyah binti Abu Bakar Siddik mengemukakan bahwa Fatimah binti Rasulullah saw meminta Abu Bakar untuk menyerahkan peninggalan Rasulullah kepadanya. Namun Abu Bakar menolak untuk menyerahkannya kepada Fatimah, karena semua peninggalan Rasulullah adalah sebagai sedekah, bukan untuk diwarisi. Akiatnya Fatimah jengkel terhadap Abu Bakar, dan memboikotnya, tidak bicara dengaannya hingga meninggal. Semasa Fatimah hidup, Ali dihormati orang-orang. Namun setelah Fatimah meninggal, Ali merasa orang-orang berlaku lain padanya. Karena itu ia berusaha untuk damai dengan Abu Bakar dan berbai'at, sebab sampai saat itu Ali belum berbai'at pada Abu Bakar. Ali mengakui kelebihan Abu Bakar. Hanya saja Abu Bakar dipandang Ali telah memonopoli persoalan, padahal Ali merasa sebagai kerabat Nabi mempunyai again dalam persoalan itu (disimak dari HR Bukhari, Muslim dari Aisyah, dalam "Lukluk wal Marjan", mengenai sabda Nabi : "Kami Tidak Diwarisi, Peninggalan Kami sedekah", hadis no.1149).

    28 Sayyid Quthub mengemukakan bahwa adalah celaka sekali bahwa kekuasaan kekhalifahan diberikan kepada Utsman pada saat ia telah tua renta (berusia 70 tahun), lemah semangat juangnya untuk menegakkan Islam, tak berdaya untuk mementang tipu daya pembantunya, Marwan ibn Hakam serta pendukungnya, kaum keluarga Umayyah ("Keadilan Sosial Dalam Islam", 1994, hal 270). Bahwa "tiga belas tahun masa pemerintahan Utsman telah menyebabkan "Muawiyah" yang dulu menjadi Muawiyah dalam bentuknya yang ada saat ini dengan kekuatan militer, kekuasaan dan kekayaan pendukungnya, sehingga dapat dengan kokoh mencengkeramkan kuku-kukunya di senatero negeri Syam (idem, hal 277). Ini terjadi karena menjelang akhir pemerintahan Umar bin Khaththab, sudah mulai beredar sikap mental pejabat negara dan rakyat yang rakus, thamak akan kemakmuran. "Bahwa puncak kemakmuran (biang kehancuran) yang dicapai kaum Muslimin sebenarnya adalah di masa akhir pemerintahan Utsman bin Affan" (idem, hal 304).

    29 Abul 'la al Mududi mengemukakan bahwa Usman bin Affan, ketika menggantikan kedudukan Umar bin Khaththab, mulai menyimpang dari kebijaksanaan yang digariskan Umar. Sedikit demi sedikit Usman mulai menunjuk sanak kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan memberikan kepada mereka keistimewaan-keistimewaan lain yang menyebabkan timbulnya protes-protes dan kritik-kritik rakyat secara umum" ("Khilafah Dan Kerajaan", 1984, hal 137). "Bahwa segi politik pemerintahan Usman merupakan suatu kesalahan. Dan kesalahan adalah kesalahan betapapun ia telah dilakukan atau siapa pun juga yang telah melakukannya". "Bila kita mengesampingkan segi ini dari politik pemerintahan Usman sebagai khalifah, kita akan mendapati tindakan-tindakannya sebagai perilaku prima dari segenap seginya yang lain. Tidak ada sedikitpun celah untuk mengecamnya" (idem, hal 148-149). "Bahwa kekhalifahan Sayyidina Ali telah berlangsung dengan cara yang mendasari tegaknya khilafah rasyidah" (idem, hal 157). Bahwa penuntutan bela terhadap pembunuh Sayyidina Usman dilakukan oleh dua kelompok, yang pertama dipimpin oleh Aisyah, Thalhah dan Zubair, dan yang kedua dipimpin oleh Muawiyah bi Abi Sufyan" ."Bahwa sikap kedua kelompok itu, ditinjau dari segi hukum, betapapun juga pasti tidak dapat dibenarkan, sebab masa itu bukanlah masa sistem kesukuan yang dikenal pada zaman jahiliyah". Bahwa tindakan kelompok kedua lebih tidak sesuai dengan hukum dan lebih tidak sah dari pada tindakan kelompok pertama (idem, hal 159-160). Perang Jamal (Perang Onta antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Aisyah,Thalhah, Zubair) sebenarnya diharapkan terjadi ole Marwan bin Hakam (mantan Sekretaris Usman bin Affan) dari peristiwa pertikaian antara Sayyidina ali, Thalhah dan Zubair (idem, hal 168). "Bahwa anggota-anggota keluarga yang telah menjulang tinggi dalam kedudukannya di masa Usman, semuanya (seperti Muawiyah bin Abi Sufyan, Marwan bin Hakam, Walid bin Uqbah) terdiri atas mereka yang disebut sebagai "kaum thulaqa" ("orang-orang yang dibebaskan dari tawanan", yakni : keluarga-keluarga penghuni kota Makkah yang sampai saat-saat terakhir menunjukkan permusuhan dan perlawanan terhadap Nabi saw dan dakwah Islamiyah" (idem, hal 139-140). "Bahwa mayoritas mereka (sahabat Rasulullah saw) adalah orang-orang yang memiliki tingkat keadilan yang amat tinggi", dan "bahwa sebagian dari mereka - dalam kenyataannya - telah melakukan beberapa hal yang menyalahi sifat keadilan". Tetapi "sifat keadilan tidak terhapus dengan perbuatannya yang menyalahi keadilan" (idem, hal 382-383).

    30 Rasulullah bersabda" : "Tidak akan berzina seorang pelacur di waktu berzina jika ia sedang beriman. Dan tidak akan minum khamar, di waktu minum kika ia sedang beriman. Dan tidak akan mencuri, di waktu mencuri jika ia sedang beriman" (HR Bukhari, Muslim dari Abi Hurairah, dalam "Lukluk wal Marjan", mengenai "Berkurangnya iman karena maksiat, dan terhapusnya ketika melakukan maksiat", hadis no.36).

    31 Allah berfirman : "Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan munkar" (QS Ankabut 29.45).

    32 Rasulullah bersabda : "Barangsiapa menyerupai (adat istiadat, perilaku, ideologi, dan sebagainmya) suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka" (dalam "Bahaya Bid'ah Dalam Islam" (1985, hal 342, oleh Syekh Ali Mahfudz)

    33 Prof Dr A Syalabi mengemukkan bahwa Abdullah ibnu Zubair (putera Asma binti Abu Bakar Siddik) mempunyai ambisi besar hendak menduduki kursi khalifah, tetapi keinginannya itu terhalang karena adanya Ali. Maka dihasutnyalah (didorongnyalah) Aisyah - bibinya - untuk menceburkan diri ke dalam peperangan melawan Ali (Perang Jamal). Kalau ali gugur, kesempatan akan terbuka baginya ("Sejarah Dan Kebudayaan Islam", 1983, jilid I, hal 289, dan jilid II, hal 293). Bahwa "pengikut-pengikut Abdullah ibnu Saba' memancing perkelahian, sehingga terjadi pertempuran antara dua golongan kaum Muslimin, pengikut Ali dan pengikut Aisyah" (idem, hal 292).

    34 Selain Abdullah bin Saba', juga Syuraih bin Auf, Salim bin Tsa'labah, Ghulam bin Haitar mengobarkan kerusuhan (SABILI, No.16, Th VIII, 31 Januari 2001, hal 12).

    35 Bagaimana seharusnya bersikap terhadap  sahabat Rasulullah? Apakah pantas mengecam mereka dengan dalih membela kebenaran sejarah? Apakah yang dibela itu bukan pendapat sendiri?

    36 Prof Dr A Syalabi mengemukakan bahwa "yang akan memikul tanggungjawab atas terjadinya peperangan Jamal (Perang Onta) yang telah meminta korban berpuluh ribu ummat mausia ini ialah Abdullah ibn Zubair dan Aisyah". "Dialah (Abdullah ibn Zubair) yang menjadi biang keladinya yang bersembunyi di belakang orang-orang besar yang bertiga (Aisyah, Thalhah, Zubair) ("Sejarah Dan Kebudayaan Islam" , 1983, jilid I, hal 297).

    37 Pemerintahan alKhulafaur Rasyidin : Abu Bakar Siddik 3 tahun (11-13H), Umar bin Khaththab 11 tahun (13-23H), Usman bin Affan 13 tahun (23-35H), Ali bin Abi Thalib 6 tahun (35-40H). Ketika menjabat Khalifah, umur Abu Bakar Siddik 62 tahu, Umar bin Khaththab 53 tahun, Usman bin affan 70 tahun, Ali bin Abi Thalib 58 tahun.

    38 Khalid Muhammad Khalid mengemukakan bahwa alasan yang menyebabkan Abdullah ibn Umar (putera Umar bin Khaththab) tak hendak campur tangan dan bersikap netral dalam kemelut bersenjata yang terjadi di antara pengikut Ali dan penyokong Muawiyah, karena ia tak sudi dalam umurnya yang tujuh puluh tahun itu, ada seorang manusia yang terbunuh disebabkannya". Namun pada akhir hidupnya ia menyesalkan tidak mendampingi Ali dalam memerangi golongan pendurhaka" ("Karakteristik Perihidup Enam Puluh Shahabat Rasulullah", 1983, hal 132-133).

    39 "Kenapa sampai timbul pertentangan dan permusuhan sehingga merusak hubungan erat di antara sesama saudara yang beroleh petunjuk itu? Kenapa rasa persaudaraan mereka yang mengagumkan itu dapat dikalahkan oleh perang saudara yang berlansungng antara pendukung Imam Ali dengan pendukbng Muawiyah? (idem, hal 699). Khalid Muhammad Khalid mengemukakan bahwa "menjadi keharusan bagi para shahabat itu untuk menentukan pendirian, dan memilih salah satu dari pendapat yang macam-macam. Patokan yang mereka gunakan dalam pemilihan itu adalah menjauhkan diri dari keragu-raguan dan kemunafikan (idem, hal 700).

    40 Rasulullah bersabda : "Tinggalakanlah apa yang kau ragu-ragukan, dan kerjakanlah apa yang tidak kau ragu-ragukan" (HR Tirmidzi dari Hasan bin Ali, dalam "Riadhus Shalihin", Pasal : "Wara' Dan Menjauhi Segala Shyubhat" hadits no.6).

    41 H Rosihan Anwar mengemukakan bahwa idealnya (das Sollen) "Islam itu merupakan semen persatuan Indonesia", namun realitas historisnya (das Sein) menunjukkan bahwa "Islam gagal menjadi titik pusat fokus penghimpun bagi nasionalisme Indonesia". SI Tjokroaminoto gagal memegang peran pemersatu dalam gerakan nasional Indonesia, namun PNI Sukarno yang berorientasi modern dan sekuler sukses dalam menggalang pergerakan nasional". Bahwa sebelum Indonesia Merdeka, kaum orthodok konservatif menjauhkan diri (memisahkan diri) dari SI Tjokroaminoto, dan pada Januari 1926 mendirikan organisasi nahdhatul Ulama. Dan setelah Indonesia Merdeka, golongan orthodox konservatif Nahdhatul lama memisahkan diri dari masyumi tahun 1952, karena masalah pembagian kursi kabinet, dan dalam muktamarnya di Palembang dengan formil dijadikan sebagai partai politik (GELANGGANG, No.1, Desember 1966, hal 54-58, "Santri Dan Abangan") .

    42 Rasulullah bersabda : "Sebagaimana kamu adanya, begitu pula kamu akan diperintah" (dalam "Koreksi Pola Hidup Umat Islam", 1986:51). Sikap penguasa itu aalah produk (cerminan) terbalik dari sikap mental rakyat. Jika rakyat bermental bebek (budak), maka penuasa bermental serigala (tirani). Bila rakyat bermental domba, maka penguasa bermental singa.

    43 Rasulullah bersabda : "Aku meminta Allah agar tidak menimpakan perpecahan kepada kami, tetapi Dia menolak permintaanku itu" (HR Ahmad dari Khabbab bin Arits, dalam Tafsir Ibnu katsir, jilid II, hal 144). "Kalau Aku (Allah) sudah menentukan suatu keputusan, maka keputusan itu tidak dapat dibatalkan" (HR Muslim dari Tsauban, dalam "Bersihkan Tauhid anda Dari Noda Syirik", 1984, hal 83, oleh Muhammad bin Abdul Wahhab).

     44 Rasulullah menyampaikan, bahwa "Jika allah sudah menentukan suatu ketetapan, maka ketetapan itu tidak dapat dibatalkan, bahwa Allah tidak akan membiarkan umat Islam dikuasai oleh musuh mereka, kecuali kalau d antara umat Islam sendiri timbul pertentangan,sehingga satu sama lain saling menghancurkan" (Simak "Tafsir Ibnu katsir", jilid II, hal 144, "Zaadul Mi'ad", jilid I, hal 90). Umat islam itu tak akan hancur karena bencana kelaparan yang berkepanjangan, karena dikuasai oleh musuh Islam, tapi akan hancur karena kekuatan dari dalam sendiri. Pertolongan Allah terhalang oleh karena perpecahan ummat. Segala perjuangan umat Islam yang dilakukan tidak menggunakan Islam sebagai caa, program dan perjuangannya tidak akan mendapatkan pertolongan Allah (ESTAFET, No.36, Th.IV, Oktober 1988, hal 32, "Berita Kehancuran Yahudi").

Persoalan sejarah yang melelahkan

    Bagaimana seharusnya bersikap terhadap  sahabat Rasulullah? Apakah pantas mengecam mereka dengan dalih membela kebenaran sejarah? Apakah yang dibela itu bukan pendapat sendiri?

    Prof Dr A Syalabi mengemukakan bahwa "yang akan memikul tanggungjawab atas terjadinya peperangan Jamal (Perang Onta) yang telah meminta korban berpuluh ribu ummat mausia ini ialah Abdullah ibn Zubair dan Aisyah". "Dialah (Abdullah ibn Zubair) yang menjadi biang keladinya yang bersembunyi di belakang orang-orang besar yang bertiga (Aisyah, Thalhah, Zubair) ("Sejarah Dan Kebudayaan Islam" , 1983, jilid I, hal 297).

    Prof Dr A Syalabi mengemukakan bahwa Abdullah ibnu Zubair (putera Asma binti Abu Bakar Siddik) mempunyai ambisi besar hendak menduduki kursi khalifah, tetapi keinginannya itu terhalang karena adanya Ali. Maka dihasutnyalah (didorongnyalah) Aisyah - bibinya - untuk menceburkan diri ke dalam peperangan melawan Ali (Perang Jamal). Kalau ali gugur, kesempatan akan terbuka baginya ("Sejarah Dan Kebudayaan Islam", 1983, jilid I, hal 289, dan jilid II, hal 293). Bahwa "pengikut-pengikut Abdullah ibnu Saba' memancing perkelahian, sehingga terjadi pertempuran antara dua golongan kaum Muslimin, pengikut Ali dan pengikut Aisyah" (idem, hal 292).

    Selain Abdullah bin Saba', juga Syuraih bin Auf, Salim bin Tsa'labah, Ghulam bin Haitar mengobarkan kerusuhan (SABILI, No.16, Th VIII, 31 Januari 2001, hal 12).

    Aisyah binti Abu Bakar Siddik mengemukakan bahwa Fatimah binti Rasulullah saw meminta Abu Bakar untuk menyerahkan peninggalan Rasulullah kepadanya. Namun Abu Bakar menolak untuk menyerahkannya kepada Fatimah, karena semua peninggalan Rasulullah adalah sebagai sedekah, bukan untuk diwarisi. Akiatnya Fatimah jengkel terhadap Abu Bakar, dan memboikotnya, tidak bicara dengaannya hingga meninggal. Semasa Fatimah hidup, Ali dihormati orang-orang. Namun setelah Fatimah meninggal, Ali merasa orang-orang berlaku lain padanya. Karena itu ia berusaha untuk damai dengan Abu Bakar dan berbai'at, sebab sampai saat itu Ali belum berbai'at pada Abu Bakar. Ali mengakui kelebihan Abu Bakar. Hanya saja Abu Bakar dipandang Ali telah memonopoli persoalan, padahal Ali merasa sebagai kerabat Nabi mempunyai again dalam persoalan itu (disimak dari HR Bukhari, Muslim dari Aisyah, dalam "Lukluk wal Marjan", mengenai sabda Nabi : "Kami Tidak Diwarisi, Peninggalan Kami sedekah", hadis no.1149).

    Sayyid Quthub mengemukakan bahwa adalah celaka sekali bahwa kekuasaan kekhalifahan diberikan kepada Utsman pada saat ia telah tua renta (berusia 70 tahun), lemah semangat juangnya untuk menegakkan Islam, tak berdaya untuk mementang tipu daya pembantunya, Marwan ibn Hakam serta pendukungnya, kaum keluarga Umayyah ("Keadilan Sosial Dalam Islam", 1994, hal 270). Bahwa "tiga belas tahun masa pemerintahan Utsman telah menyebabkan "Muawiyah" yang dulu menjadi Muawiyah dalam bentuknya yang ada saat ini dengan kekuatan militer, kekuasaan dan kekayaan pendukungnya, sehingga dapat dengan kokoh mencengkeramkan kuku-kukunya di senatero negeri Syam (idem, hal 277). Ini terjadi karena menjelang akhir pemerintahan Umar bin Khaththab, sudah mulai beredar sikap mental pejabat negara dan rakyat yang rakus, thamak akan kemakmuran. "Bahwa puncak kemakmuran (biang kehancuran) yang dicapai kaum Muslimin sebenarnya adalah di masa akhir pemerintahan Utsman bin Affan" (idem, hal 304).

    Abul 'la al Mududi mengemukakan bahwa Usman bin Affan, ketika menggantikan kedudukan Umar bin Khaththab, mulai menyimpang dari kebijaksanaan yang digariskan Umar. Sedikit demi sedikit Usman mulai menunjuk sanak kerabatnya untuk menduduki jabatan-jabatan penting dan memberikan kepada mereka keistimewaan-keistimewaan lain yang menyebabkan timbulnya protes-protes dan kritik-kritik rakyat secara umum" ("Khilafah Dan Kerajaan", 1984, hal 137). "Bahwa segi politik pemerintahan Usman merupakan suatu kesalahan. Dan kesalahan adalah kesalahan betapapun ia telah dilakukan atau siapa pun juga yang telah melakukannya". "Bila kita mengesampingkan segi ini dari politik pemerintahan Usman sebagai khalifah, kita akan mendapati tindakan-tindakannya sebagai perilaku prima dari segenap seginya yang lain. Tidak ada sedikitpun celah untuk mengecamnya" (idem, hal 148-149). "Bahwa kekhalifahan Sayyidina Ali telah berlangsung dengan cara yang mendasari tegaknya khilafah rasyidah" (idem, hal 157). Bahwa penuntutan bela terhadap pembunuh Sayyidina Usman dilakukan oleh dua kelompok, yang pertama dipimpin oleh Aisyah, Thalhah dan Zubair, dan yang kedua dipimpin oleh Muawiyah bi Abi Sufyan" ."Bahwa sikap kedua kelompok itu, ditinjau dari segi hukum, betapapun juga pasti tidak dapat dibenarkan, sebab masa itu bukanlah masa sistem kesukuan yang dikenal pada zaman jahiliyah". Bahwa tindakan kelompok kedua lebih tidak sesuai dengan hukum dan lebih tidak sah dari pada tindakan kelompok pertama (idem, hal 159-160). Perang Jamal (Perang Onta antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Aisyah,Thalhah, Zubair) sebenarnya diharapkan terjadi ole Marwan bin Hakam (mantan Sekretaris Usman bin Affan) dari peristiwa pertikaian antara Sayyidina ali, Thalhah dan Zubair (idem, hal 168). "Bahwa anggota-anggota keluarga yang telah menjulang tinggi dalam kedudukannya di masa Usman, semuanya (seperti Muawiyah bin Abi Sufyan, Marwan bin Hakam, Walid bin Uqbah) terdiri atas mereka yang disebut sebagai "kaum thulaqa" ("orang-orang yang dibebaskan dari tawanan", yakni : keluarga-keluarga penghuni kota Makkah yang sampai saat-saat terakhir menunjukkan permusuhan dan perlawanan terhadap Nabi saw dan dakwah Islamiyah" (idem, hal 139-140). "Bahwa mayoritas mereka (sahabat Rasulullah saw) adalah orang-orang yang memiliki tingkat keadilan yang amat tinggi", dan "bahwa sebagian dari mereka - dalam kenyataannya - telah melakukan beberapa hal yang menyalahi sifat keadilan". Tetapi "sifat keadilan tidak terhapus dengan perbuatannya yang menyalahi keadilan" (idem, hal 382-383).

    Khalid Muhammad Khalid mengemukakan bahwa alasan yang menyebabkan Abdullah ibn Umar (putera Umar bin Khaththab) tak hendak campur tangan dan bersikap netral dalam kemelut bersenjata yang terjadi di antara pengikut Ali dan penyokong Muawiyah, karena ia tak sudi dalam umurnya yang tujuh puluh tahun itu, ada seorang manusia yang terbunuh disebabkannya". Namun pada akhir hidupnya ia menyesalkan tidak mendampingi Ali dalam memerangi golongan pendurhaka" ("Karakteristik Perihidup Enam Puluh Shahabat Rasulullah", 1983, hal 132-133).

    "Kenapa sampai timbul pertentangan dan permusuhan sehingga merusak hubungan erat di antara sesama saudara yang beroleh petunjuk itu? Kenapa rasa persaudaraan mereka yang mengagumkan itu dapat dikalahkan oleh perang saudara yang berlansungng antara pendukung Imam Ali dengan pendukbng Muawiyah? (idem, hal 699). Khalid Muhammad Khalid mengemukakan bahwa "menjadi keharusan bagi para shahabat itu untuk menentukan pendirian, dan memilih salah satu dari pendapat yang macam-macam. Patokan yang mereka gunakan dalam pemilihan itu adalah menjauhkan diri dari keragu-raguan dan kemunafikan (idem, hal 700).

    Persatuan dan Kesatuan Umat Islam

    Persatuan dan Kesatuan Umat Islam compang camping. Realitasnya Islam itu bangsa (tak solid bersatu. Karena banyaknya (tak solidnya) maka Islam itu dipandang "tidak ada". Wujudihi ka'adamihi (REPUBLIKA, Rabu, 8 September 1999, hal 6, "Menembak Islam", oleh Tuah Rizki, "AlIslam : 'Aqidah wa Syar'iyah", oleh Muhammad Syaltut, 1966:141).

    Lima kali saban hari umat Islam bertemu, berhimpun, berkumpul, berjama'ah melaksanakan shalat maktubah. Sekali seminggu umat Islam bertemu, berkumpul, berjama;ah melakukan shalat Jum'at. Dua kali setahun umat Islam bertemu, berkumpul, berjama'ah melakukan shalat 'Id. Sekali setahun umat Islam bertemu, berkumpul, berjama'ah melakukan ibadah haji. Sampai dimana prtemuan-pertemuan itu dapat mengokohkan persatuan dan kesatuan umat Islam. Atau dengan kata lain, kenapa pertemuan-pertemuan itu tak dapat mengkonsolidasi potensi umat Islam? Apa yang salah?

    Secara teoritis, salah satu dari hikmat shalat jama'ah adalah menghidupkan, menumbuhkan rasa persamaan, persaudaraan, persatuan, dan tolong menolong ("Pedoman Shalat", oleh Prof Dr TM Hasbi ashShiddieqy, 1978:589,601-602). Salah satu hikmah ibadah haji pun juga untuk menghiduokan, menumbuhkan rasa ukhuwah Islamiyah, jama'ah Islamiyah ("Tafsir AlQur:an Karim", oleh Prof H Mahmud Yunus, 1973:486, re QS 22:26-29, "AlIslam", oleh Prof Dr TM Hasbi ashShiddieqy, 1977, II:172, "Fiqih Islam", oleh H Sulaiman Rasyid, 1976:267, "Syari'at Islam Yang Abadi", oleh Ahmad Zaki Yamani MCJ.LLM, 1986:103, "AlIslam : 'Aqidah wa Syar'iyah", oleh Mahmud Syaltut, 1966:138).

    Secara demokrasi jure, menurut juridis formil, barangkali ibadah jama'ah yang dilakukan umat Islam it sudah cukup memadai memenuhi ketentuan fiqih. Namun secaa demokrasi facto, secaa faktual, potensi ukhuwah dan jma'ah Islam amat lemah sekali. Apa memang kondisi umat Islam masa kini sudah tak punya jama'ah, tak punya imam, sehingga harus mengamalkan : "menyendirilah, walau anda harus menggigit urat pohon, sehingga mati dalam keadaan demikian" (HR Bukhari, Muslim dari Hudzaifah bin alYaman).

  Persatuan Islam

    Komunitas, kelompok masyarakat, ada yang bersifat alamiah, seperti syi’ib, qabilah. Dan ada pula yang bersifat buatan, artifisial seperti syi’ah, firqah, tha:ifah, hizib. Ada yang bersifat gemeinsyaft. Ada yang bersifat geselscahft.

    Gemeinschaft, komunitas alamiah, berdasarkan rasa-solidaritas (rasa senasib), rasa kolektivitas (rasa hidub bersama), terutama berdasarkan kesmaan dan persamaan bahasa, kesusislaan dan agama, adat kebiasaan, budaya, bersifat kompak, tetap.

    Geselschaft, komunitas buatan (artifisial), tumbuh karena suatu tujuan bersama, berdasarkan organisasi rasional, berdasarkan kerjasama, bersifat longgar. Demikian menurut sosiolog Ferdinand Tonnis (1855-`1936).

    Secara eksplisit (tersurat tak ada nash yang memerintahkan untuk membentuk mendirikan kelompok, organisasi, partai. Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan tnpa melalui organisasi, partai. "Islam Yes, Partai Islam No".

    Namun secara implisist (tersirat) dirasakan adanya suruhan untuk membentuk, mendirikan hizbullah, firqah, tha:ifah "thafaqqahu fiddin" (QS Taubah 9:122). Karena itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui satu halur, satu organisasi, satu partai. Dan memandang bahwa banyaknya organisasi, partai itu merupakan indikasi yang menunjukkan perpecahan.

    Di samping itu ada yang memandang bahwa Islam itu diperjuangkan dengan melalui berbagai pintu, bermacam organisasi dan partai. Dan memandang bahwa indikasi perpecahan dapat dilacak, dicermati dari adanya pertentangan dari dasar, tujuan, program kerja antara partai-partai.

    Menurut M.Natsir dalam risalah "Mempersatukan Ummat" (1983:15) "Semata-mata banyaknya jumlah organisasi-organisasi Islam itu saja belum berarti suatu "perpecahan" Ummat Islam".

    Adakalanya suatu komunitas, kelompok yang secara lahiriyah kompak bersatu, namun secara bathiniyah sesungguhnya berpecah belah (QS Hasyr 59:14). Yang diinginkan Islam adalah persatuan yang hakiki, bukan persatuan yang majazi.

    Yang ideal, persatuan ummat Islam itu di bawah seorang pimpinan, seorang Khalifah, seorang Amirulmukminin. Banyak sekali rintangan, halangan bagi terwujudnya yang ideal itu. Yang ideal itu haruslah diusahakan, diupayakan, diperjuangkan.